You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos DKI Akan Rekrut Anak Punk jadi PHL
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Anak Punk akan Direkrut Jadi PHL

Dinas Sosial DKI Jakarta, akan merekrut anak-anak punk yang kerap berkeliaran di jalan unduk dijadikan Pekerja Harian Lepas (PHL). Namun, sebelum direkrut mereka akan dididik dan dilatih Dinas Sosial bekerja sama dengan Rindam Jaya selama tiga bulan.

Jika sudah memiliki kemampuan, mandiri dan profesional maka bisa dijadikan PHL

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu cara mengurangi jumlah PMKS dan pengentasan kemiskinan.

"Pembinaan dan pembentukan mental ini akan bekerja sama dengan Rindam Jaya. Mereka kita didik selama 3 bulan. Jika sudah memiliki kemampuan, mandiri dan profesional maka bisa dijadikan PHL," ujar Masrokhan, Selasa (15/9).

Kinerja Malas, Honor PHL Pertamanan Terancam Dipotong

Menurut Masrokhan, upaya ini dilakukan karena ke depan pihaknya banyak membutuhkan SDM untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran. Terlebih jika Mass Rapit Transit (MRT) maupun LRT dioperasikan, tentunya banyak dibutuhkan tenaga kerja baru. Mereka yang sudah terlatih bisa saja disalurkan ke sana.

Demikian juag jika PT Transjakarta membutuhkan tenaga baru untuk office boy maupun petugas di halte-halte dan bus Transjakarta, tenaga kerja baru bisa diambil dari PHL tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2043 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri