You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos DKI Akan Rekrut Anak Punk jadi PHL
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Anak Punk akan Direkrut Jadi PHL

Dinas Sosial DKI Jakarta, akan merekrut anak-anak punk yang kerap berkeliaran di jalan unduk dijadikan Pekerja Harian Lepas (PHL). Namun, sebelum direkrut mereka akan dididik dan dilatih Dinas Sosial bekerja sama dengan Rindam Jaya selama tiga bulan.

Jika sudah memiliki kemampuan, mandiri dan profesional maka bisa dijadikan PHL

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu cara mengurangi jumlah PMKS dan pengentasan kemiskinan.

"Pembinaan dan pembentukan mental ini akan bekerja sama dengan Rindam Jaya. Mereka kita didik selama 3 bulan. Jika sudah memiliki kemampuan, mandiri dan profesional maka bisa dijadikan PHL," ujar Masrokhan, Selasa (15/9).

Kinerja Malas, Honor PHL Pertamanan Terancam Dipotong

Menurut Masrokhan, upaya ini dilakukan karena ke depan pihaknya banyak membutuhkan SDM untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran. Terlebih jika Mass Rapit Transit (MRT) maupun LRT dioperasikan, tentunya banyak dibutuhkan tenaga kerja baru. Mereka yang sudah terlatih bisa saja disalurkan ke sana.

Demikian juag jika PT Transjakarta membutuhkan tenaga baru untuk office boy maupun petugas di halte-halte dan bus Transjakarta, tenaga kerja baru bisa diambil dari PHL tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye16760 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1806 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1067 personFakhrizal Fakhri